BELAJAR DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN DENGAN SIAPA SAJA.

Carousel

Jumat, 26 Oktober 2018

Contoh Rivew Jurnal (Dinamika Demokrasi di Indonesia Masa Orde Lama: Studi Kasus Antara Sukarno Versus Masyumi)

Tugas Rivew Jurnal

Judul         :Dinamika Demokrasi di Indonesia Masa Orde Lama: Studi Kasus
 Antara Sukarno Versus Masyumi
Download : https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/paramita/issue/view/120
Tahun        : 2011
Jurnal        : Paramita
Volume     : Vol. 21, No. 1, Januari 2011, hlm. 23-26
Penulis     : Insan Fahmi Siregar, S.Ag, M. Hum
Riviewer  : Irvan Tasnur
Tanggal    : 11 September 2018

A. Latar Belakang
Dinamika perjalanan demokrasi di Indonesia merupakan sebuah jalan panjang yang tidak berhenti dalam satu titik tertentu. Perubahan-perubahan pola demokrasi indonesia dapat tergambar jelas dalam perubahan penamaan sistem demokrasi itu sendiri. Sistem demokrasi Indonesia telah mengalami beberapakali transformasi penamaan yakni demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila. Namun, dalam praktiknya perubahan nama tersebut sangat membingungkan terlebih penamaan hanya merupakan sebuah simbolisasi yang sangat tercermin dalam penerapannya. Melihat hal tersebut, penulis ingin mengkaji lebih dalam lagi mengenai jalannya demokrasi pada masa orde lama dengan titik fokus yaitu pertarungan dan persaingan antara Ir. Sukarno yang merupakan presiden pertama republik Indonesia dan Masyumi yang merupakan salah satu partai islam terbesar di zamannya.
B. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah metodologi sejarah yang meliputi heuristik yaitu tahap pengumpulan sumber sejarah primier dan sekunder, kritik yaitu proses kritisasi terhadap sumber sejarah yang telah dikumpulkan, interpretasi yaitu analisis peristiwa sejarah, dan historiografi yaitu penulisan sejarah.
C. Hasil dan Pembahasan
Perseteruan anatara Masyumi dan Sukarno merupakan sebuah peristiwa yang harus dipandang secara holistik. Perseteruan yang terjadi diakibatkan oleh adanya perbedaan cara pandang dalam penyelesaian suatu masalah. 1950 merupakan titik balik terjadinya perseteruan yang diakibatkan antara perbedaan cara dalam penyelesaian masalah irian barat antara sukarno dan M. Natsir. Persetuan pada masa demokrasi parlementer ini diakibatkan ketidak persesuaian cara pandang beberapa problem yang dihadapi oleh indonesia antara sukarno dan perdana menteri pada saat  itu. Hubungan yang terjalin semakin memburuk ketika sukarno menyampaikan konsepsi presiden pada tanggal 21 februari 1957 yang ditanggapi negatif oleh sebagiab besar partai politik termasuk didalmnya partai masyumi dikarenakan konsepsi tersebut dianggap sebagai bentuk pelanggaran konstitusi UUDS 1950. Perseteruan semakin meruncing ketika sukarno mengumumkan konsepsi presiden pada tanggal 4 april 1957 yang menyebabkan ketidakpuasan partai masyumi, PNI dan IPKI yang kemudian membentuk liga demokrasi pada 24 maret 1959 sebagai lawan tanding dari demokrasi terpimpin.
D. Kesimpulan
Konflik yang melibatkan antara sukarno dan masyumi disebabkan oleh dua faktor utama yaitu perbedaan cara menyikapi terhadap problematika yang dihadapi oleh bangsa indonesia dan perbedaan cara pandang mengenai konsep sistem demokrasi yang ideal dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia.
E. Kekuatan Penelitian
1.  Latar belakang sebagai landasan teoritis atau gambaran umum situasi dan kondisi indonesia pada masa lalu disampaikan secara lugas dan sangat mudah untuk dicerna oleh pembaca.
2.  Penulisan hasil pembahasan telah dilakukan secara sistematis yang dapat dilihat dari pembabakan waktu atau urutan periodisasi sehingga alur peristiwa yang disampaikan sangat mudah dipahami.
3.  Penggunaan data penelitian yang bersumber langsung dari data primer berupa hasil rekaman M. Natsir merupakan hal yang sangat penting untuk bahan pembanding utama buku-buka yang menjadi rujukan.
F. Kelemahan Penelitian
1.  Sumber buku yang digunakan masih kurang berimbang sehingga penjelasan yang muncul mengenai perseteruan yang terjadi antara Sukarno dan Masyumi sangat menguntungkan salah satu pihak dan secara tidak langsung menyalahkan pihak yang lain.
2.  Pengambilan kesimpulan berupa tanggapan subjektif masih terdapat dalam jurnal tersebuat sehingga mendeskreditkan satu pihak semata. 
Share:

Contoh Teori, Seintesa, Kerangka Pikir dan Hipotes dalam Metodologi Penelitian


A. Judul Penelitian Kuantitatif
“Pengaruh Uang Saku, Kepemilikan Gaway dan Hobi Terhadap Prestasi Belajar di SMAN 1 Mangkutana
B. Rumusan Masalah
Deskriptip
1. Seberapa banyak uang saku siswa di SMAN 1 Mangkutana?
2. Seberapa tinggi kepemilikan gaway siswa di SMAN 1 Mangkutana?
3. Seberapa banyak jenis hobi siswa di SMAN 1 Mangkutana?
4. Seberapa tinggi prestasi belajar siswa di SMAN 1 Mangkutana?
Asosiatif
1.  Seberapa besar pejngaruh uang saku terhadap prestasi belajar sejarah siswa di SMAN Mangkutana?
2.  Seberapa besar pengaruh kepemilikan gaway terhadap prestasi belajar siswa di SMAN 1 Mangkutana?
3.  Seberapa besar pengaruh jenis hobi terhadap prestasi belajar siswa di SMAN 1 Mangkutana?
4.  Seberapa besar pengaruh uang saku dan kepemilikan gaway terhadap prestasi belajar siswa di SMAN 1 Mangkutana?
5.  Seberapa besar pengaruh kepemilikan gaway dan jenis hobi terhadap prestasi  belajar di SMAN 1 Mangkutana?
6.  Seberapa besar pengaruh uang saku dan jenis hobi terhadap prestasi belajar siswa di SMAN 1 Mangkutana?
7.  Seberapa besar pengaruh uang saku, kepemilikan gaway dan jenis hobi terhadap  prestasi belajar siswa di SMAN 1 Mangkutana?
C. Teori dan Sintesa
1. Uang Saku
Teori
ü Uang saku adalah uang yang dibawah untuk keperluan sewaktu-waktu (Departemen Pendidikan Nasional, 2008:1573)
ü Uang saku adalah uang yang diberikan kepada anak agar tidak merasa lapar ketika berada di lingkungan tempat mereka belajar baik itu di Sekolah, Uiversitas maupun lembaga informal lainnya (Fadillah, 2017:29)
ü Uang saku adalah uang yang diberikan oleh orang tua dengan perencanaan yang jelas,misalnya uang tersebut digunakan untuk transportasi, kebutuhan mendadak atau tabungan anak (Kamilah: 2018)
Sintesa
“Uang saku adalah uang yang diberikan oleh orang tua dengan perencanaan yang jelas kepada seorang anak untuk memenuhi segala keperluannya selama berada di lingkungan belajar”
2. Kepemilikan Gaway
a. Kepemilikan
Teori
ü Kepemilikan dalam kamus besar bahasa Indonesia berkata dasar milik yang berarti kepunyaan; hak, dari dasar kata tersebut kepemilikan kemudian diartikan  sebagai segala hal berkaitan dengan milik baik berupa proses, perbuatan, cara memiliki (Kamus Besar Bahasa Indonesia :1999)
ü Dalam bahasa Inggris kepemilikan mempunyai padanan kata Ownership yang berarti The collection of rights allowing one to enjoy property, including the right to convey it to others. Ownership implies the right to possess a thing, regardless of any actual or constructive control. Ownership rights are general. permanent, and inheritable (3 Black’s Law Dictionary. 7th,: 1999)
ü Kepemilikan dalam bahasa arab berasal dari kata Al-milk yang berarti hak milik, hak milik sendiri merupakan suatu kekhususan terhadap sesuatu harta yang menghalangi orang lain dari harta tersebut (Al-Zuhaily, 1985:37)


Sintesa
Kepemilikan adalah hak milik terhadap terhadap sesuatu harta yang menjamin  kepunyaan pribadi dan bersifat umum permanen serta dapat diwariskan”
b. Gaway
Teori
ü Manurut kamus besar bahasa indonesia gaway memiliki dua makna yaitu kerja, pekerjaan dan perkakas (Departemen pendidikan Indonesia, 2008:442)
ü Widiawati dan Sugiman (2014), gaway atau yang lebih dikenal dengan sebutan gadget merupakan barang canggih yang diciptakan dengan berbagai aplikasi yang dapat menyajikan berbagai media berita, jejaring sosial, hobi, bahkan hiburan
ü Jati dan Herawati (2014), gadget adalah media yang dipakai sebagai alat komunikasi modern dan semakin mempermudah kegiatan komunikasi manusia.
Sintesa
“Gaway adalah perkakas atau alat canggih yang dapat digunakan untuk mempermuda kegiatan manusa baik dalam berkomunikasi, mengakses informasai, media hiburan dan sebagai alat kerja”
Sintesa “Kepemilikan Gaway”
Kepemilikan gaway adalah hak milik pribadi terhadap alat canggih yang dapat digunakan baik dalam berkomunikasi, mengakses informasi, media hiburan dan sebagai alat kerja”.
3. Hobi
Teori
ü Menurut kamus besar bahasa Indonesia, Hobi adalah kegemaran; kesenangan istimewa pada waktu senggang, bukan pekerjaan utama (https://kbbi.kemdikbud.go.id, 16 Oktober 2018).
ü Menurut Crow & Crow hobi adalah sesuatu yang berhubungan dengan daya gerak yang mendorong kita cenderung atau merasa tertarik pada orang, benda, kegiatan ataupun bisa berupa pengalaman yang efektif yang dirangsang oleh kegiatan itu sendiri (Abror, 1993:112).
ü Menurut oxford dictionary hobi adalah An activity done regularly in one's leisure time for pleasure (Oxford Dictionary, https://en.oxforddictionaries.com, 16 Oktober 2018)
Sintesa
Hobi adalah suatu ketertarikan, kegemaran atau kesenangan terhadap kegiatan tertentu yang dilakukan secara teratur pada waktu senggang”

4. Prestasi Belajar
Teori
ü “Prestasi belajar merupakan hasil interaksi antara berbagai faktor yang mempengaruhi baik dari dalam maupun dari luar (Hamid, 2004)
ü “Prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan terhadap keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran dan ditunjukkan oleh nilai tes (Purwanto:1990)
ü Menurut Winkel dalam Sunarto (1996:162)“prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya
Sintesa
“Prestasi belajar adalah bukti keberhasilan belajar yang dilihat melalui penguasaan pengetahuan terhadap keterampilan yang ditunjukkan oleh nilai tes yang dipengaruhi oleh faktor dari dalam maupun dari luar”
D. Kerangka Pikir.
1. Bila uang saku merupakan uang yang diberikan kepada siswa untuk memenuhi segala kebutuhannya selama berada dalam lingkungan belajar yang berpengaruh terhadap hasil belajar, maka pengaruh tersebut menjadi salah satu faktor keberhasilan belajar.
2. Bila kepemilikan gaway merupakan hak milik terhadap alat canggih yang digunakan baik dalam berkomunikasi, mengakses informasi atau pengetahuan, sebagai media hiburan dan alat kerja dalam proses belajar, maka pengaruh tersebut menjadi salah satu faktor keberhasilan belajar.
3. Bila hobi merupakan ketertarikan, kegemaran atau kesenangan terhadap kegiatan tertentu pada waktu senggang yang mempengaruhi hasil belajar siswa, maka pengaruh tersebut menjadi salah satu faktor keberhasilan belajar.


E. Hipotesis
1. Jumlah uang saku yang dibawa oleh siswa di SMAN 1 Mangkutana sangat banyak.
2. Tingkat kepemilikan gaway siswa di SMAN 1 Mangkutana tinggi.
3. Siswa di SMAN 1 Mangkutana memiliki berbagai jenis hobi
4. Tingat Prestasi belajar siswa di SMAN 1 Mangkutana sangat tinggi
5. Uang saku berpengaruh positif dan signifikan terhadap prestasi belajar sejarah siswa di SMAN 1 Mangkutana.
6. Kepemilikan gaway berpengaruh positif dan signifikan terhadap prestasi belajar siswa di SMAN 1 Mangkutana.
7. Jenis hobi berpengaruh positif dan signifikan terhadap prestasi belajar siswa di SMAN 1 Mangkutana.
8. Uang saku dan kepemilikan gaway berpengaruh positif dan signifikan terhadap prestasi belajar siswa di SMAN 1 Mangkutana.
9. Kepemilikan gaway dan jenis hobi berpengaruh positif dan signifikan terhadap prestasi belajar di SMAN 1 Mangkutana.
10. Uang saku dan jenis hobi berpengaruh positif dan signifikan  terhadap prestasi belajar siswa di SMAN 1 Mangkutana.
11. Uang saku, kepemilikan gaway dan jenis hobi berpengaruh positif dan signifikan terhadap  prestasi belajar siswa di SMAN 1 Mangkutana.
DAFTAR PUSTAKA
A. Garner, Bryan (ed), 1999, Black’s Law Dictionary seventh Edition, St. Paul Minn, New York
Abror, Abrurrahmah. 1993. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
Az-Zuhaili. 2011. Wahbah, Fiqh Islam Wa Adillatuhu juz 3, Jakarta: Gema Insani.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Dekdikbud, 1999. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Jati, Lucia Tri Ediana Pamungkas & F. Anita Herawati. 2014. Segmentasi Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) dalam Menggunakan Gadget (Studi Deskriptif terhadap Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi UAJY dengan Teknik Analisis Cluster berdasarkan Motivasi dan Perilaku Penggunaan Gadget). Yogyakarta: E-Jurnal Universitas Atma Jaya
Kamilah, Mira. 2018. Belajar Mengelola Uang Melalui Uang Saku. Bandung: UPI.
Kemendikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia. 16 Oktober 2018. https://kbbi.kemdikbud.go.id/
Oxford dictionary. English Dictionary Thesaurus & Grammar Help. 16 Oktober 2018. https://en.oxforddictionaries.com/
Purwanto Ngalim. 1990. Belajar Berhubungan Dengan Perubahan Tingkah Laku. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Widiawati, I, Sugiman, H & Edy. 2014. Pengaruh Penggunaan Gadget Terhadap Daya Kembang Anak. Jakarta: Universitas Budi Luhur. E-journal Keperawatan
Share:

PUISI BOHONG

Bohong

Aku adalah seorang pembual
Pembual yang tak pantas di percaya
Aku adalah seorang pendusta
Pendusta yang tidak pantas di sayang
Logikaku tak benar tentang kebohongan
Pikirku dusta yang baik itu ada
Namun, pikirku salah
Logika mendustaiku dan menyesatkanku
Seusutu yang kau jaga sekuat tenagamu
Dengan cara apapun tak akan bertahan bila waktunya tiba
Apalagi sesuatu yang kau jaga dengan bualan
Yang kau jaga akan menghilang bahkan sebelum waktunya
Rasa sesal yg mengalir di otakku semakin deras
Merobek-robek persendian darahku
Namun, logikaku kembali berbisik ke hati nurani
Kau telah melakukan hal yang baik
Kau tak menyakitinya untuk beberapa saat
Kau tak membiarkannya meneteskan air mata untuk beberapa saat
Kau biarkan dia tersenyum untuk beberapa saat
Kau jaga hatinya untuk beberapa saat
Kesalahan yang ku perbuat telah terjadi
Namun tak akan berlalu dengan bualan logiku
Cara pandangku takakan laku di hadapannya
Aku mengutuk logikaku dalam hati sembari meneteskan air jiwa
Logikapun aku buang dan terlantarkan
Hati kemudian menjadi pemandu langkahku dan berbisik
Pikirku jujur adalah cara terbaik
Jujur akan menjadi penerang langkahku
Cintapun berbisik aku adalah hati dan logikamu
Aku adalah penunjuk jalanmu
Berbohonglah agar dia tersenyum dan tak menangis
Jadilah aku pembohong, pendusta sekaligus pembul untukmu.

Share:

Rabu, 21 Maret 2018

Bubarnya VOC dan Dimulainya Pemerintahan Hindia Belanda


Latar Belakang Bubarnya VOC

VOC didirikan pada tahun 1602. dengan maksud menyatukan para pedagang Belanda dalam sebuah perkumpulan untuk menghindari persaingan dan pertentangan diantara mereka. Upaya ke arah itu, nampaknya tetap tidak berhasil. Diantara pedagang Belanda tetap saja terjad persaingan. Bahkan, pengurus VOC banyak yang melakukan korupsi. Disamping itu, perlawanan-perlawanan yang terjadi dari rakyat Indonesia, cukup menguras biaya, sehingga kas VOC semakin menipis.
Faktor-faktor penyebab dibubarkannya VOC:
  • Adanya persaingan dagang yang hebat antara Perancis dan Inggris,
  • Penduduk Indonesia terutama di Pulau Jawa, tidak mampu membeli barang-barang yang dijual VOC,
  • Adanya perdagangan gelap dan menerobos monopoli perdagangan VOC,
  • Banyaknya pegawai-pegawai VOC yang melakukan korupsi dan kecurangan-kecurangan lainnya,
  • VOC harus mengeluarkan dana besar untuk membiayai tentara dan pegawai yang jumlahnya banyak untuk menguasai daeah-daerah yang baru dikuasai, terutama di Jawa dan Madura.

Akibat faktor-faktor diatas, secara resmi VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799. Selanjutnya, daerah kekuasaan VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda.

Dalam rentang waktu 1799-1807, di Indonesia terjadi masa peralihan. Pada masa ini Indonesia dikuasai oleh Republik Bataf (Bataafsche Republiek). Dalam waktu yang bersamaan, Belanda terlibat perang melawan Perancis. Sejak Napoleon Bonapartemenjalankan politik luar negerinya, yaitu ingin menyatukan Eropa dengan Perancis sebagai pemimpinnya.

Belanda sebagai salah satu negara Eropa yang mempunyai daerah jajahan, tidak luput dari sasaran Perancis. Dalam sebuah pertempuran hebat tahun 1807, Belanda dikalahkan oleh Perancis. Sebagai akibatnya, Republik Baataf dihapuskan oleh Kaisar Napoleon Bonaparte dan digantikan dengan bentuk Kerajaan Belanda (Koninkrijk Holland) dengan rajanya Lodewijk Bonaparte atau Louis Bonaparte (adik Napoleon Bonaparte). Begitu juga dengan daerah jajahannya di Hindia Belanda (Indonesia) mengalami perubahan sistem pemerintahan. Sebagai wakilnya di Indonesia, penguasa keajaan Belanda, mengangkat Herman Willem Daendels sebagai Gubernur Jendral. Daendels adalah seorang Belanda yang mendukung Perancis dalam Perang Koalisi di Eropa.

Pemerintahan Daendels (1808-1811)

Sejak kekalahan Belanda pada perang koalisi di Eropa, sebenarnya wilayah Indonesia dikuasai oleh Perancis, walaupun secara pemerintahan berada dibawah pemerintah Kerajaan Belanda. Daendels, sebagai Gubernur Jendral di Indonesia atas nama Perancis, mempunyai tugas utama, yakni mempertahankan Indonesia agar tidak dikuasai oleh Inggris, yang sewaktu-waktu dapat menyerang dari India. Pada masa itu di Eropa, Inggris merupakan negara tandingan Perancis dalam memperluas wilayah jajahan.

Selama mengemban tugas tersebut, Daendels mengeluarkan beberapa kebijakan yang berlaku bagi rakyat Indonesia terutama di Jawa. Semua kebijakan itu dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas utama diatas.
Kebijakan tersebut diantaranya :
  • membuat angkatan perang yang orang-orangnya terdiri dari orang Indonesia. Berhubungan dengan masalah pertahanan didirikan tangsi-tangsi dan benteng-benteng, pabrik mesiu, dan rumah sakit tentara. Kemudian pada pertahanan laut dibuat kapal -kapal perang kecil sebanyak 40 buah.
  • mengerahkan massa secara paksa untuk membuat jalan antara Anyer sampai Panarukan. Pembangunan jalan tersebut dibuat untuk melancarkan transportasi ekonomi dari daerah-daerah sebagai penunjang kepentingan menghadapi kemungkinan serangan Inggris.
  • mengeluarkan aturan Preager Stelsel, yaitu suatu sistem yang mengharuskan menanam kopi bagi rakyat yang berada di daerah Priangan.
  • dikeluarkan aturan pajak dalam bentuk barang.

Daendels memerintah dengan keras dan kejam, sehingga menimbulkan reaksi dari rakyat. Salah satunya, perlawanan dari rakyat Sumedang dibawah pimpinan Pangeran Kornel atau Pangeran Surianegara Kusumaddinata (1791-1828), seorang bupati Sumedang. Perlawanan karena rakyat dipaksa bekerja dengan perlengkapan sederhana untuk membuat jalan melalui bukit yang penuh batu cadas. Daerah tersebut sekarang dikenal dengan nama Cadas Pangeran.

Dalam hubungan dengan kalangan istana, pemerintahan Daendels mengalami pertentangan dengan Raja Banten yang tidak mendukung Daendels ditangkap dan dibuang ke Ambon. Mangkubumi yang juga dianggap menghalangi rencana Daendels dibunuh dan mayatnya dibuang ke laut.

Pertentangan pun terjadi dengan Kerajaan Mataram Ngayogyakarta. Dengan menggunakan politik Devide et Impera seperti yang dilakukan VOC Sultan Hamengkubuwono di pecat kemudian digantikan oleh Sultan Sepuh. Kemudian daerah Ngayogyakarta diperkecil. Upaya untuk mengumpulkan uang, Daendels menjual tanah-tanah partikelir kepada orang Belanda, Tionghoa dan Arab. Akibatnya para pemilik tanah tersebut dapat menghisap tenaga rakyat karena memiliki hak-hak istimewa.
Setelah Perancis menyadari bahwa Inggris tidak mampu dikalahkan, bahkan berhasil menembus taktik Kontonental Stelsel (pertahanan darat) Perancis, maka Napoleon Bonaparte memanggil Daendels untuk diikutsertakan dalam penyerbuan ke Rusia pada Perang Koalisi VI. Disamping itu Nampoleon Bonaparte menganggap Daendels terlalu bersifat otokrasi. Hal itu dikhawatirkan, Inggris akan mudah menguasai Indonesia. Penggantinya adalah Janssens. Sementara itu, Indonesia jatuh ke tangan Inggris, yang menyerang dari India.Pemerintah Inggris di Eropa kemudian menugaskan Thomas Stamford Raffles untuk mengendalikan Indonesia yang sebelumnya Raffles bertugas di India.

Pemerintahan Raffles (1811-1816)
Ketika Indonesia masih dalam kekuasaan pemerintahan Belanda, seorang sarjana Inggis bernama Raffles telah banyak berhubungan dengan raja-raja di Jawa melalui surat yang bersifat rahasia. Dalam surat-suratnya Raffles banyak menganjurkan agar Indonesia bekerja sama dengan Inggris untuk melawan pemerintah Belanda. Rupanya, ada keinginan lain dari Raffles untuk menguasai Indonesia. Oleh karena itu Raffles banyak menghubungi raja-raja Indonesia juga mempelajari bahasa Melayu dengan bantuan R. Saleh atau R. Ario Notodiningrat dan Pangeran Natakusuma II dari Sumenep, yang kemudian kerja sama itu menghasilkan sebuah buku yang berjudul The History of Java.
Sejak tahun 1811, Belanda menyerah kepada Inggris, maka Gubernur Jendral Inggris yang menduduki India bernama Minto mengangkat Sir Thomas Stamford Rafflesmenjadi Letnan Gubernur di Jawa.
Setelah Raffles berkuasa, sikapnya terhadap raja-raja Indonesia berubah. Ia tidak lagi menunjukkan sikap untuk bersekutu dan bekerjasama, tetapi bersikap seperti penjajah pada umumnya. Tawaran bantuan yang disodorkan kepada bangsa Indonesia hanya sebagai kedok untuk menjajah bangsa Indonesia. Raffles menjalankan pemerintahannya berdasarkan teori leberalisme seperti yang diterapkan Inggris di India, dengan rencana sebagai berikut:
  • Kerja paksa akan dihapus kecuali daerah Priangan dan Jawa Tengah
  • Contingenten (penyerahan hasilbumi dari daerah jajahan) diganti dengan Landrente Stelsel (sistem pajak bumi). Sedangkan penyerahan wajib dihapuskan.
  • Monopoli, pelayaran Hongi, dan segala pemaksaan di Maluku dihapuskan
  • Perbudakan dilarang

Dalam bidang pemerintahan, Raffles berusaha menata dengan menerapkan sistem baru, yaitu:
  • Pulau Jawa dibagi menjadi 16 karesidenan,
  • Kekuasaan para bupati dikurangi,
  • Sistem juri ditetapkan dalam pengadilan.
Sistem Landrente Stelsel atau sistem pajak bumi yang diterapkan Raffles adalah sebagai berikut:
  • petani membayar sewa tanah dengan jumlah bergantung kepada baik buruknya keadaan tanah
  • pajak bumi harus dibayar dengan uang atu beras,
  • orang-orang yang bukan petani dikenakan uang kepala, yaitu pembayaran pajak.
Dalam prakteknya, rancana-rancana Raffles itu banyak dilanggarnya sendiri. Larangan perbudakan dilanggarnya sendiri, terbukti dengan diizinkannya Alexander Hare, seorang Residen Banjarmasi yang mempekerjakan 3000 orang Jawa untuk mendirikan perkebunan di dekat Banjarmasin. Para pekerja itu umumya menderita, banyak yang tidak bisa pulang ke rumah atau kampung halamannya. Mereka bekerja sebagai budak belian, sehingga banyak sekali dari mereka yang meninggal dunia. Peristiwa ini dikenal dengan Banjarmasi Enormity .
Namun demikian, masih ada kebaikan yang ditanamkan oleh Raffles dalam bidang kemanusiaan, seperti mengadakan suntukan cacar dan menghapuskan papan penyiksa di pengadilan serta menggantinya dengan sistem juri seperti yang berlaku di pengadilan Inggris.
Setelah Inggris mengalami kekalahan dalam perang melawan Rusia pada tahu 1815, kekuasaan Inggris di Indonesia pun berakhr. Kemudian, Belanda dan Inggris mengadakan perundingan yang menghasilkan Konvensi London (1814). Konvensi tersebut menetapkan bahwa semua bekas jajahan Belanda harus diserahkan kembali ke tangan Inggris dari Sultan Najamudin (Palembang).
Sebenarnya, Raffles tidak setuju dengan penyerahan kembali daerah-daerah tiu. Akan tetapi, karena tidak ada yang mendukung keinginannya, Raffles tidak dapat berbuat apa-apa dan terpaksa kembali ke Inggris dan digantikan oleh John Fendall pada tahun 1816.
Pada tanggal 19 Agustus 1816, John Fendall melakukan serah terima dengan Belanda. Pihak Belanda menugaskan dua orang Komisarais Jendral, yaitu Elout Buykeys, dan Van der Capellen untuk menerima penyerahan itu dan menjalankan pemeritahn Belanda di Indonesia sampai pada tahun 1819. Pada tahun 1817, Raffles ditugaskan kembali ke Bengkulu, tetapi akhirnya Bengkulu dan Sumatra Barat diserahkan kepada Belanda.
 
Pemerintahan Hindia Belanda
1. Sistem Tanam Paksa
Latar Belakang Tanam Paksa
Sejak tahun 1816, Belanda berusaha memeras kekayaan Indonesia dengan segala macam cara. Hingga tahun 1870. Belanda berusaha mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan pengeluaran yang sekecil-kecilnya. Pemerintah Belanda mengubah politik ekonominya, yaitu melepaskan peolitik monopoli diganti dengan politik bebas. Sejak pemerintahan dipegang oleh Van der Cappelen sampai diganti oleh Du Bus se Gisignies, pemerintah Hindia Belanda sedang berusaha memperbaiki keadaan perekonomian negerinya dengan memeras negara-negara jajahannya.
Peperangan yang berlangsung di Indonesia, seperti Perang Paderi dan Perang Diponegro telah menggerogoti buruknya keuangan Belanda. Selama Perang Diponegoro yang berkecemuk pada tahun 1825-1830, pemerintah Belanda terus berusaha memperbaiki keadaan ekonominya, namun tidak berhasil. Akhirnya pemerintah Hindia Belanda mengirim seorang ahli keuangan bernama Johannes Van den Bosch ke Indonesia. Setelah mengadakan penelitian di Hindia Belanda, ia mulai menerapkan rencananya yang dinamakan Sistem Tanam Paksa atau Cultuur Stelsel.
Peraturan-peraturan pokok Tanam Paksa adalah sebagai berikut.
  • rakyat harus menanami 1/5 dari tanah yang dimilikinya dengan tanaman ekspor seperti kopi, tebu, teh dan tembakau,
  • hasil tanaman harus dijual kepada pemerintah dengan harga yang ditetapkan pemerintah,
  • tanah yang ditanami tanaman ekspor tersebut bebas dari pajak tanah,
  • kaum petani tidak boleh disuruh bekerja lebih keras daripada bekerja untuk penanaman padinya,
  • rakyat yang tidak memiliki tanah dikenalkan kerja rodi selama 65 hari setiap tahun di tanah milik pemerintah,
  • kerusakan tanaman menjadi tanggungan pemerintah, apabila itu bukan karena kesalahan rakyat.

Pelaksanaan Tanam Paksa
Melalui sistem itu, Belanda memperoleh hasil yang besar dengan modal yang kecil. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan kepada kepala-kepala daerah yang mendapat Cultuur Procenten atau hadiah menurut banyaknya hasil. Oleh karena itu, rakyat diperas oleh kepala-kepala daerah bangsa sendiri dengan harapan akan mendapatkan Cultuur Procenten dari Belanda.
Sepintas peraturan tanam paksa ini tidak begitu berat dirasakan oleh rakyat kalau dibandingkan dengan peraturan kerja rodi pada zaman Daendels, dan peraturan pajak pada zaman Raffles. Bahkan hal ini dirasakan oleh para petani merupakan suatu keuntungan karena akan mendapat keringanan dan akan menerima uang tunai meskipun dengan harga murah. Akan tetapi dalam prakteknya semua peraturan tersebut dilanggar. Pertama, bukan 1/5 dari tanah petani yang ditanami, tetapi 1/4, 1.3, bahkan setengah dari tanah milik petani digunakan untuk tanaman ekspor. Bahkan penanaman tersebut memilih tanah-tanah yang dubur. Kedua, tanah yang dipakai untuk keperluan penanaman tanaman ekspor tersebut tetap dikenakan pajak. Ketiga, para petani harus menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mengerjakan tanaman pemerintah, sehingga tidak ada waktu untuk menggarap sawahnya sendiri. Keempat, para kepala daerah merasa tergiur dengan cultuur procenten, akibatnya mereka mulai berlomba-lomba mengusahakan daerahnya agar memberikan hasil sebanyak mungkin. Ulah mereka itu mengakibatkan rakyat semakin menderita. Kelima, kegagalan panen akibat hama atau banjir pada kenyataannya menjadi beban petani. Keenam, bukan 65 hari lamanya rakyat harus bekerja rodi, melainkan menurut keperluan pemerintah.

Dampak Sistem Tanam Paksa
Rakyat sangat menderita, kelaparan terjadi dimana-mana akibatnya jumlah kematian meningkat. Orang yang menentang kerja paksa disiksa. Demikianlah penderiataan rakyat pulau Jawa akibat tanam paksa yang diciptakan oleh Van den Bosch. Belanda memperoleh keuntungan besar, sedangkan keuangannya menjadi normal kembali. Pembangunan di negeri Belanda dibiayai dari hasil tanam paksa.
Tanam paksa terutama dilakukan di pulau Jawa sebab daerahnya subur untuk ditanami tanaman ekspor yang dikehendaki pemerintah, di samping itu penduduknya padat.
Tanam paksa dengan cara sewenang-wenang itu berjalan hampir setengah abad dari tahun 1830 sampai 1870. Dapat kita bayangkan betapa besar kesengsaraan yang diderita rakyat, tertama di Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Meskipun tanam paksa sudah menyimpang dari teori yang diciptakan Van den Bosch, pemerintah Belanda tidak mau peduli sebab tanam paksa telah memberikan keuntungan yang sangat besar.
Reaksi Terhadap Sistem Tanam Paksa
Pelaksanaan tanam paksa itu ternyata banyak mengandung reaksi dari kalangan bangsa Belanda sendiri, antara lain:
  • Baron van Hoevel, secara terang-terangan mengutuk peraturan tanam paksa. Sebagai bekas pendeta, ia berani menggambarkan penderitaan rakyat Indonesia setelah ia kembali ke Netherland.
  • Douwes Dekker, bekas Asisten Residen di Lebak, Banten. Sejak berada di Indonesia, Douwes Dekker menaruh simpati atas penderitaan rakyat Indonesia. Ia dituduh sebagai penentang pemerintah Belanda karena terbukti berusaha melindungi rakyat Lebak. Dengan jiwa besar, ia menerima pengusiran dari negera kelahirannya sendiri. Dan akhirnya, ia meningga dunia dalam kemiskinan di Nieder Ingelheim, Jerman pada tanggal 19 Februari 1887.
2. Sistem Usaha Swasta Asing
Latar Belakang Sistem Usaha Asing 
Pada tahun 1850, golongan liberal mendapatkan kemenangan di parlemen Belanda. Secara resmi, paham liberal tersebut dianut oleh pemerintah Belanda pada tahun 1870. Praktek tanam paksa yang dijalankan Belanda di Indonesia khususnya di pulau Jawa banyak ditentang oleh pengusaha-pengusaha Belanda, karena tidak sesuai denga paham liberal.Para pengusaha Belanda berkeinginan untuk membuka perusahaan perkebunan di Indonesia.
Karana desakan-desakan itulah, akhirnya peraturan tanam paksa dihapus, kemudian digantikan dengan kerja bebas yang berdasarkan paham liberalisme yang menuntut kebebasan untuk dapat bersaing. Para pengusaha Belanda mengajukan gugatan berdasarkan guagatan Baron van Hoevel dan Douwes Dekker yang mencela tanam paksa sebagai perbudakan. Akhirnya gugatan mereka dikabulkan.
Setelah tanam paksa diganti dengan sistem politik liberal oleh pemerintah Belanda, golongan pengusaha swasta Belanda, yang merupakan kaum liberal berduyun-duyun datang ke Indonesia terutama ke Pulau Jawa dan Sumatra untuk menanamkan modal mereka melalui usaha perkebunan kopi, teh dan kina. Tidak hanya dari Belanda saja, para penanam modal dari negara-negara Eropa pun ikut pula berdatangan ke Indonesia. Sistem politik ekonomi baru ini dikenal dengan sebutan Politik Pintu Terbuka. Dengan dijalankanya Sistem politik pintu terbuka pada tahun 1870, segera pemerintah Belanda membuat Undang-Undang Gula dan Undang-Undang Agraria yang dikeluarkan pada tahun itu juga.

Undang-Undang Agraria 1870
Secara garis besarnya, Undang-Undang Gula 1870 menghapus tanam paksa bagi tebu, dengan pengurangan yang berangsur-angsur sebesar 1/13 bagian tiap tahunnya. Sedangkan Undang-Undang Agraria bertujuan melindungi hak milik petani atas tanah agar tidak dikuasai bangsa asing. Namun pengusaha swasta dapat menyewanya langsung dari petani.
Setelang mengeluarkan Undang-Undang Agraria, usaha-usaha yang bermodalkan swasta mulai berkembang di Indonesia. Meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Agraria dalam perjanjian sewa menyewa masih terdapat ketentuan-ketentuan lain yang harus ditaati, seperti untuk tanah milik negra yang tidak menjadi hak milik pribumi (tanah Domein) dapat disewa oleh kaum pengusawa swasta selama 75 tahun. Demikian juga tanah milik penduduk pribumi dapat disewa untuk jangka waktu 3 sampai 30 tahun dengan tarif yang rendah.
Berbagai bidang usaha segera berkembang pesat. Perkebunan-pekebunan diperluas. Perhubuangan laut dikuasai oleh KPM (Koninklijke Paketvaart Maathappij), yaitu suatu perusahaan pengangkutan Belanda. Setelah Terusan Suez dibuka, peluang utuk merai keuntungan bagi Belanda terbuka lebar, karena Indonesia kini terbuka bagi siapa saja, tidak hanya bagi Belanda tetapi bangsa-bangsa lain pun diperkenankan untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Dampak Sistem Usaha Swasta Asing
Semua keuntungan yang didapat ternyata hanya dapat dirasakan oleh pemerintah Belanda dan pengusaha swasta asing saja. Bagi bangsa Indonesia , sistem politik Liberal ini tidak membawa perubahan dalam hal kesejahteraan rakyat malah sebaliknya. Praktek perbudakan tetap dilakukan terutama saat membuka daerah baru di luar pulau Jawa untuk memperluas perkebunan. Hal tersebut lebih diperburuk setelah keluarnya Undang-Undang yang mengatur kuli-kuli (Koeli Ordonantie). Para kuli yang mencoba melarikan diri akan dikenakan sanksi, yang dikenal dengan Poenale Santie (sangsi para kuli). Akan tetapi, para mandor banyak menyalahgunakan peraturan ini. Mereka bersekongkol dengan para pengusaha untuk menekan para kuli kontrak.
Share:

History is Never Dead

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

FOLLOW @ INSTAGRAM

https://www.instagram.com/irvan_tasnur/

Recent

About Us

Random